Sudut Pandang Komisi B Terhadap Ketahanan Pangan di DKI Jakarta
Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup. Yakni dari jumlah maupun mutunya yang aman, merata, dan terjangkau.
Dalam hal tersebut, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menjadikan program ketahanan pangan di tahun 2023 menjadi salah satu prioritas.
Untuk itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga mengapresiasi gerakan penghijauan dan pertanian perkotaan (urban farming) yang gencar dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya memberikan pengaruh peningkatan sektor ketahanan pangan.