Sanksi Denda Rp50 Juta, Pram Minta Satpol Tertibkan Pemotor Lawan Arah
Beritajakarta Hari Ini menayangkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Satpol PP, untuk melakukan penertiban kepada pemotor yang melawan arah. Penindakan juga akan berkoordinasi dengan Polisi, agar tidak ada lagi pengguna jalan yang terganggu bahkan kecelakaan akibat aksi nekat pemotor di beberapa titik. Selain itu informasi tersebut, Pramono juga telah menyiapkan dana THR untuk ASN. Namun pencairannya menunggu instruksi dari KemenPAN RB. Untuk mengetahui lebih banyak informasi tentang Jakarta, saksikan terus Beritajakarta Hari Ini.