Rabu Naik Umum, Mpok Sapa Ikutan!

Producer: Yopie Oscar
Rabu, 07 Mei 2025
452
Berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, seluruh ASN dan Non-ASN Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Mpok Sapa memantau langsung implementasi kebijakan ini di lapangan untuk melihat dampaknya terhadap pengurangan polusi dan kemacetan Jakarta.

Video Lainnya