Jangan Coba-Coba !! Pramono Sanksi Berat WFH di Cafe

Producer: Rio Sandiputra
Kamis, 02 April 2026
455
Beritajakarta Hari Ini menayangkan Pemprov DKI Jakarta yang segera melaksanakan Work From Home (WFH) untuk ASN setiap hari Jumat, sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan, WFH tidak berlaku bagi ASN yang memang berkaitan pada pelayanan publik, seperti kesehatan, gulkarmat dan Satpol PP. Selain itu WFH tidak boleh bekerja di kafe, dan pada hari itu ASN dilarang menggunakan kendaraan pribadi. Untuk mengetahui lebih banyak informasi terkait Kota Jakarta, saksikan terus Beritajakarta Hari Ini.

Video Lainnya