Jangan Coba-Coba!! Pram Sanksi Berat Mudik Pake Mobil Dinas

Producer: Rio Sandiputra
Senin, 09 Maret 2026
661
Beritajakarta Hari Ini menayangkan larangan penggunaan kendaraan dinas oleh ASN, oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk kepentingan mudik. Jika ada yang nekat, Pramono akan mengenakan hukuman berat. Selain itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk pendatang baru usai lebaran nanti. Karena sebagai kota inklusif, Jakarta membuka kesempatan kepada siapa saja untuk mengadu nasib. Untuk mengetahui lebih banyak terkait Kota Jakarta, saksikan terus Beritajakarta Hari Ini.

Video Lainnya