Beritajakarta Hari Ini: Pramono Gratiskan Pajak di Sekolah Swasta
Beritajakarta Hari ini Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menandatangani kebijakan untuk menurunkan pajak daerah hingga 50 persen. Bahkan untuk penyelenggara pendidikan, yakni sekolah swasta diberikan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 100 persen. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menyiapkan program SDM Unggul untuk menghadapi berbagai tantangan karena Jakarta masih berstatus Ibukota. Di segmen info Jakarta ada informasi seleksi terbuka untuk jabatan Direktur Properti dan Perpasaran Perumda Pasar Jaya.