Semua Episode

Tugas, Fungsi Setwan dan DPRD
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyar Daerah DKI Jakarta (Setwan) adalah pejabat perangkat daerah yang memimpin Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Yang memiliki tugas, menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan.
Dengan tujuan mewujudkan pelayanan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta yang profesional, transparan dan akuntabilitas dalam memfasilitasi tugas DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, tugas dan fungsi DPRD DKI Jakarta itu sendiri sebagai wakil rakyat yakni,
FUNGSI DPRD- Legislasi - diwujudkan dalam membentuk Peraturan Daerah bersama Kepala Daerah
- Anggaran - diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemerintah Daerah
- Pengawasan - diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan
- Membentuk PERDA
- Menetapkan APBD
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan peraturan perundang-undangan
- Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah
- Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Daerah terhadap rencana perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan daerah
- Meminta laporan pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam pelaksanaan tugas desentralisasi
- Tugas-tugas lain yang diberikan oleh undang-undang.

Bamus Sepakati Penjadwalan Rapat Paripurna
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menggelar rapat agenda kerja tahun 2024, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta yang digelar bersama sejumlah pejabat Eksekutif dan Legislatif kali ini, dipimpin oleh wakil ketua DPRD DKI Jakarta H. Misan Samsuri. Dalam rapat ini ada empat agenda penting yang akan dibahas dan disepakati bersama waktu penjadwalannya, diantaranya menyepakati jadwal sidang paripurna. Pada sidang paripurna tersebut ada tiga pokok pembahasan yakni, Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang pendaftaran penduduk dan catatan sipil, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK). Dan pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang penataan pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara.

Sudut Pandang Komisi B Terhadap Ketahanan Pangan di DKI Jakarta
Ketahanan pangan merupakan suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup. Yakni dari jumlah maupun mutunya yang aman, merata, dan terjangkau.
Dalam hal tersebut, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menjadikan program ketahanan pangan di tahun 2023 menjadi salah satu prioritas.
Untuk itu, Komisi B DPRD DKI Jakarta juga mengapresiasi gerakan penghijauan dan pertanian perkotaan (urban farming) yang gencar dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya memberikan pengaruh peningkatan sektor ketahanan pangan.

DPRD DKI Jakarta Terima Penyerahan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyerahkan Raperda APBD TA 2023 kepada DPRD DKI Jakarta.
Dalam edisi kali ini juga disampaikan infomasi terkait laporan hasil reses ketiga DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna bersama Pemprov DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta Tetapkan 35 Raperda Jadi Propemperda Tahun 2023
Untuk informasi, beberapa Raperda yang masuk dalam Propemperda 2023 terkait tentang Jaringan Utilitas, Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, dan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023.